Bahasa merupakan salah satu unsur identitas nasional. Bahasa
dipahami sebagai sistem perlambangan yang secara arbiter dibentuk atas
unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi
manusia. Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya
suku-suku bangsa atau etnis. Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan
sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan bahasa melayu
yang merupakan bahasa penghubung antar etnis yang mendiami kepulauan nusantara.
Selain menjadi bahasa penghubung antara suku-suku, bahasa melayu juga menjadi
bahasa transaksi perdagangan internasional di kawasan kepulauan nusantara yang
digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan para pedagang asing. Telah
dikemukakan pada beberapa kesempatan, mengapa bahasa melayu dipilih menjadi
bahasa nasional bagi negara Indonesia yang merupakan suatu hal yang
menggembirakan. Dibandingkan dengan bahasa lain yang dapat dicalonkan menjadi
bahasa nasional, yaitu bahasa jawa (yang menjadi bahasa ibu bagisekitar
setengah penduduk Indonesia), bahasa melayu merupakan bahasa yang kurang
berarti. Di Indonesia, bahasaitu diperkirakan dipakai hanya oleh penduduk
kepulauan Riau, Linggau dan penduduk pantai-pantai diseberang Sumatera. Namun
justru karena pertimbangan itu jualah pemilihan bahasa jawa akan selalu
dirasakan sebagai pengistimewaan yang berlebihan.
Bahasa
Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus
1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945
disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain,
menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia
tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah
dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di
Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara. Bahasa
Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7.
Ragam
Bahasa
Berdasarkan media yang digunakan
ragam bahasa di bedakan atas :
a) Ragam
bahasa lisan: berpidato, berdiskusi, bertelepon
b) Ragam
bahasa tulis.
Ragam bahasa lisan di tandai dengan penggunaan lafal atau
pengucapan, intonasi (lagu kalimat), kosakata, penggunaan tata bahasa dalam
pembentukan kata, dan penyusunan kalimat. Ragam bahasa lisan terdiri dari:
a) Ragam bahasa lisan baku sejalan dengan
ragam tulis bahasa tulis baku,
b) Ragam bahasa tulisan tidak baku (bahasa
pergaulan).
Ada
4 (empat) perbedaan ragam bahasa tulis dan lisan, yaitu :
1. Ragam bahasa lisan biasanya
digunakan sesuai dengan situasi dan kondisi tertentu
2. Ragam bahasa lisan menggunakan
komunikasi dua orang atau lebih, ragam tulis tidaklah demikian.
3. Penggunaan ragam bahasa lisan dengan
intonasi dapat dimengerti, sedangkan ragam bahasa tulis lebih banyak menggunakan
kaidah bahasa baku.
4. Ragam bahasa tulis ditandai dengan
kecermatan menggunakan ejaan dan tanda baca (melambangkan intonasi), kosa kata,
penggunaan tata bahasa dalam pembentukan kata, penyusunan kalimat, paragraf,
dan wacana.
No comments:
Post a Comment